PENGURUSAN TDUP

by - March 01, 2023



PENGURUSAN TDUP

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha Jasa Perjalanan Pariwisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelengaraan Pertemuan, dan beberapa usaha lainnya.

Tidak perlu bingung mengenai pengurusan perizinannya ya sob. Kami siap membantu untuk pengurusan izin usahamu!

Hubungi kami di:

Tel. (021) 2263 3026
WA. 081311999661

Email: admin@virtualofficejakarta.city
www.virtualofficejakartapusat.co.id