Pendirian PT Perorangan
Hi sobat Koloni! Kami ingin menawarkan bagi kamu-kamu yang sedang merintis bisnis dan berencana untuk mendirikan PT perusahaan, so bila sobat ingin mengajukan Pendirian PT Perorangan bisa kami bantu sampai proses dokumen selesai.
Dokumen yang akan didapatkan sebagai berikut: Sertifikat Pendirian PT, NPWP, SKT Pajak, Nomor Induk Berusaha (NIB).
PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK), artinya modal usahanya maksimal Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Pendiri PT Perorangan hanya terdiri dari satu orang, sehingga satu orang tersebut dapat menjadi pemegang saham sekaligus direktur.
Join Koloni Office dan kamu tidak perlu bingung mengenai pengurusan perizinannya serta sewa kantor virtual office ya sob. Kami siap membantu kamu!
Hubungi kami di:
Tel. (021) 2263 3026
WA. 081311999661
Email: admin@virtualofficejakarta.city
www.virtualofficejakartapusat.co.id