Jasa Pengurusan Perubahan Akta Perusahaan
Alo sobat apa kabarnya? Baik-baik saja ya semuanya!
Layanan kami juga meliputi Jasa Pengurusan Perubahan Akta Perusahaan, neh sob.
Layanan kami juga meliputi Jasa Pengurusan Perubahan Akta Perusahaan, neh sob.
Dalam pasal 15 UU No.40 tahun 2007 tentang PT perubahan akta meliputi 2 faktor yaitu Perubahan AD/ART (nama dan tempat, maksud dan tujuan, jumlah saham perseroan, dsb) dan Perubahan Data perseroan (perubahan susunan pemegang saham karena pengambil alihan saham, nama, perubahan alamat lengkap perseroan, dsb).
Untuk merubah akta dokumen yang harus dipersiapkan antara lain: dokumen perusahaan, dokumen pemegang saham dan izin usaha yang terkait.
Melakukan perubahan akta juga tidak harus melalui notaris pembuat akta pertama kali (bisa melalui notaris lain) dan biaya perubahan akta sangat bervariasi tergantung memenuhi kebutuhan Anda dengan konsultasi gratis seputar perubahan akta perusahaan Anda.
Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kami dibawah ini:
WA: 081311999661
Tel: (021) 22633026